Instruksi keselamatan kerja untuk pemasang fasad berventilasi gantung. Instruksi keselamatan kerja untuk pemasang sistem dan peralatan sanitasi Persyaratan setelah pekerjaan selesai

Federasi Rusia Contoh dokumen dan formulir pelaporan

Petunjuk produksi untuk pemasang untuk pemasangan baja dan struktur beton bertulang

mengatur penanda

mengatur penanda

Nyata instruksi produksi untuk pemasang pemasangan struktur baja dan beton bertulang, dikembangkan berdasarkan Buku Pedoman Tarif dan Kualifikasi Terpadu (ETKS N 3), Norma dan Peraturan Konstruksi SNiP 03-12-2001 "Keselamatan Kerja dalam Konstruksi. Bagian 1. Umum Persyaratan", Peraturan Antar Industri untuk Perlindungan Tenaga Kerja saat bekerja di ketinggian POT R M-012-2000.

1. PERSYARATAN UMUM

1.1. Perakit pemasangan struktur baja dan beton bertulang adalah pekerja dan melapor langsung kepada mandor (manajer lokasi, mandor, kepala unit struktur lain).

1.2. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan persyaratan Petunjuk ini.

1.3. Seseorang dengan pendidikan menengah dan pelatihan yang sesuai dalam bidang khusus ditunjuk untuk posisi perakit untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang.

1.4. Seorang erector untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang harus mengetahui:

sifat utama dan mutu baja konstruksi;

mutu beton dan jenis beton prefabrikasi, beton bertulang dan struktur baja;

metode perakitan dan pemasangan struktur dari elemen individual;

metode pemasangan pipa dari balok beton bertulang tahan panas;

metode dan teknik pemasangan penguat dan jaring lapis baja pada reaktor;

metode dan teknik untuk merakit dan memasang peralatan dan perangkat tali-temali dan pengangkat saat memasang struktur berbobot sedang;

metode struktur berengsel;

metode penyambungan dan pengikatan elemen struktur;

metode perancah selama pemasangan struktur;

persyaratan dasar untuk kualitas struktur yang dipasang;

perangkat senjata konstruksi dan pemasangan serta aturan pengoperasiannya;

perangkat alat pneumatik dan aturan untuk bekerja dengannya;

metode dan teknik pengaplikasian lem epoksi pada struktur beton bertulang;

jenis gasket penyegel untuk menyegel sambungan dan metode pengelemannya.

1.5. Seorang perakit pemasangan struktur baja dan beton bertulang diangkat dan diberhentikan dari jabatannya atas perintah pimpinan lembaga sesuai dengan undang-undang saat ini Federasi Rusia.

1.6. Orang yang berusia minimal 18 tahun yang telah lulus pemeriksaan kesehatan, pelatihan teori dan praktik, menguji pengetahuan tentang persyaratan keselamatan kerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan telah mendapat izin untuk bekerja sebagai perakit pada pemasangan struktur baja dan beton bertulang diperbolehkan untuk bekerja. pekerjaan mandiri.

1.7. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang dilengkapi dengan pakaian khusus dan sepatu keselamatan sesuai dengan standar yang berlaku.

1.8. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang harus mengetahui dan secara ketat mematuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, sanitasi industri.

1.9. Seorang erector untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang harus:

mematuhi peraturan internal peraturan ketenagakerjaan dan jadwal kerja dan istirahat yang ditetapkan;

melakukan pekerjaan yang merupakan bagian dari tugasnya atau ditugaskan oleh administrasi, asalkan ia dilatih tentang peraturan untuk pelaksanaan pekerjaan ini secara aman;

menerapkan praktik kerja yang aman;

dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban.

2. TANGGUNG JAWAB

Sebelum mulai bekerja, perakit yang memasang struktur baja dan beton bertulang harus:

2.1. Kenakan pakaian khusus, sepatu keselamatan, dan helm tipe standar.

2.2. Siapkan dana yang diperlukan perlindungan pribadi, termasuk: sabuk pengaman dan tali pengaman - saat melakukan pekerjaan menara; kacamata pengaman - saat membuat lubang pada struktur beton bertulang.

2.3. Periksa ketersediaan dan kemudahan servis peralatan dan perkakas teknologi.

2.4. Pastikan tidak ada cacat elemen struktur bangunan, dimaksudkan untuk instalasi.

2.5. Periksa pencahayaan tempat kerja.

2.6. Selama bekerja, pemasang yang memasang struktur baja dan beton bertulang wajib:

menggunakan alat pelindung diri;

menggunakan tas atau kotak tangan untuk membawa dan menyimpan alat;

berada pada struktur atau sarana perancah yang dipasang sebelumnya dan diikat dengan aman;

untuk lewat, gunakan sistem akses yang dilengkapi (tangga, gang, jembatan);

pekerjaan di lantai, penutup pada ketinggian lebih dari 1,3 m dan pada jarak kurang dari 2 m dari batas perbedaan ketinggian harus dilakukan dengan adanya pagar; jika tidak ada pagar untuk tempat kerja di ketinggian, gunakan sabuk pengaman lengkap dengan alat pengamannya;

pembersihan elemen struktur bangunan yang akan dipasang dari kotoran dan es sebelum diangkat;

amati dimensi pendekatannya terhadap struktur yang dipasang sebelumnya dan bangunan serta struktur yang ada;

panduan awal struktur ke lokasi pemasangan dilakukan dengan menggunakan tali rami atau tali nilon;

Sebelum memasang struktur, periksa apakah tidak ada orang di bawah struktur yang sedang dipasang;

pemasang harus memasang elemen struktur bangunan pada posisi yang dirancang tanpa menggunakan tenaga fisik yang berarti;

mengamankan struktur sesuai dengan persyaratan proyek;

memastikan stabilitas dan imobilitas struktur yang dipasang di bawah pengaruh instalasi dan beban angin;

pengikatan harus dilakukan pada struktur yang telah diperbaiki sebelumnya, memastikan kekekalan geometris dari bangunan (struktur) yang dirakit;

pelepasan elemen struktur yang dipasang pada posisi desain harus dilakukan setelah pengikatan permanen atau sementara sesuai dengan desain, dengan memperhatikan persyaratan keselamatan;

Saat mengangkat struktur dengan dua derek, slinging, pengangkatan-pengumpanan, dan pemasangan struktur pada posisi desain harus dilakukan di bawah pengawasan langsung dari orang yang bertanggung jawab atas kinerja keselamatan pekerjaan pemindahan kargo dengan derek.

2.7. Selama proses pekerjaan, pemasang yang memasang struktur baja dan beton bertulang dilarang:

gunakan tangga gantung dan perancah acak (tong, kotak);

menggunakan perkakas yang rusak atau cacat yang berlubang, ujung kerja terkelupas, ujung tajam pada tempat tangan dijepit, permukaan kerja miring, retak;

melintasi elemen dan struktur mapan yang tidak memiliki pagar;

melakukan pekerjaan tanpa menggunakan alat pelindung diri;

melakukan pekerjaan pemasangan di tempat yang gelap;

menggunakan mekanisme pengangkatan untuk mengangkat dan menurunkan orang, bekerja dari struktur yang longgar dan dari perancah yang dipasang pada struktur tersebut;

menghubungkan bagian-bagian yang berdekatan dari perancah pengangkat dan buaian satu sama lain menggunakan dek transisi (tangga);

pertunjukan pekerjaan instalasi di ketinggian tempat terbuka dengan kekuatan angin 6 titik atau lebih (kecepatan angin 9,9-12,4 m/detik), serta selama kondisi es, hujan salju lebat, hujan, dan badai petir; saat memasang panel tirai vertikal, pekerjaan dihentikan ketika kekuatan angin 5 (kecepatan angin 7,5-9,8 m/detik);

pembongkaran elemen pipa dengan cara dijatuhkan;

memindahkan elemen struktur dengan derek di atas kabin pengemudi mobil;

membongkar dan memindahkan struktur baja dan beton bertulang jika terjadi kerusakan sinyal suara derek, pembatas ketinggian angkat, pembatas beban atau kesalahan lain yang ditentukan dalam Aturan Desain dan operasi yang aman mekanisme pengangkatan;

struktur pengangkat yang ditutupi dengan tanah, dibekukan atau tertanam dengan elemen atau beban lain tanpa pembersihan awal, serta berat yang tidak ditentukan.

makan, merokok, melakukan percakapan asing.

2.8. Pada akhir hari kerja, perakit yang memasang struktur baja dan beton bertulang harus:

meletakkan peralatan teknologi di tempat penyimpanan yang ditentukan;

membersihkan limbah bahan bangunan dan struktur terpasang tempat kerja dan menyusunnya;

pakaian kerja dan sarana individu pelindung harus disimpan di tempat yang ditentukan.

3. TANGGUNG JAWAB

Pembangun struktur baja dan beton bertulang bertanggung jawab untuk:

3.1. Pelaksanaan tugas yang diberikan tepat waktu dan berkualitas tinggi.

3.2. Organisasi pekerjaan mereka, pelaksanaan perintah, instruksi dan instruksi manajemen yang tepat waktu dan berkualitas, peraturan tentang kegiatan mereka.

3.3. Kepatuhan terhadap peraturan internal, keselamatan kebakaran dan peraturan lalu lintas Federasi Rusia.

3.4. Memelihara dokumentasi yang diwajibkan oleh peraturan saat ini.

3.5. Segera mengambil tindakan, termasuk memberi tahu manajemen secara tepat waktu, untuk menghilangkan pelanggaran peraturan keselamatan, keselamatan kebakaran, dan aturan lain yang mengancam aktivitas lembaga, karyawannya, dan orang lain.

3.6. Untuk pelanggaran disiplin kerja, tindakan legislatif dan peraturan, pemasang yang memasang struktur baja dan beton bertulang dapat dikenakan tanggung jawab disipliner, material, administratif, dan pidana sesuai dengan undang-undang saat ini, tergantung pada beratnya pelanggaran.

4. HAK

Pembangun untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang berhak:

4.1. Menerima dari karyawan perusahaan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas mereka.

4.2. Gunakan materi informasi dan dokumen peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaan Anda.

4.3. Lulus sertifikasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dengan hak untuk menerima kategori kualifikasi yang sesuai.

4.4. Meminta dan menerima bahan-bahan dan dokumen-dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kegiatannya dan kegiatan pegawai bawahannya.

4.5. Berinteraksi dengan layanan lain dari perusahaan dalam produksi dan masalah lain yang termasuk dalam tanggung jawab fungsionalnya.

4.6. Gunakan semua orang hak-hak buruh sesuai dengan Kode Perburuhan Federasi Rusia.

5. KETENTUAN AKHIR

5.1. Seorang karyawan dibiasakan dengan instruksi ini ketika diterima (dipindahkan) untuk bekerja di profesi yang instruksinya telah dikembangkan.

5.2. Fakta bahwa karyawan tersebut telah membiasakan diri dengan instruksi-instruksi ini dikonfirmasikan dengan tanda tangan pada lembar sosialisasi, yang merupakan bagian integral dari instruksi-instruksi yang disimpan oleh pemberi kerja.

Dikembangkan oleh:

Kepala unit struktural:

(nama keluarga, inisial)

(tanda tangan)

Sepakat:

Kepala (spesialis) layanan perlindungan tenaga kerja:

(inisial, nama keluarga)

(tanda tangan)

Sepakat:

Kepala (konsultan hukum) pelayanan hukum:

(inisial, nama keluarga)

(tanda tangan)

Sepakat:

Kepala (spesialis) layanan SDM:

(inisial, nama keluarga)

(tanda tangan)

Saya telah membaca instruksinya:

(inisial, nama keluarga)

(tanda tangan)

TENTANG KODE PERATURAN “KESELAMATAN TENAGA KERJA DALAM KONSTRUKSI.
PETUNJUK STANDAR INDUSTRI UNTUK KESELAMATAN KERJA"

INSTRUKSI KESELAMATAN KERJA STANDAR BAGI KARYAWAN
PROFESI KONSTRUKSI

Pemasang sistem dan peralatan sanitasi internal
TI RO-042-2003

Industri nyata instruksi standar dikembangkan dengan memperhatikan persyaratan peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan lainnya Federasi Rusia, berisi persyaratan peraturan negara tentang perlindungan tenaga kerja yang ditentukan dalam Bagian 2 pekerjaan ini, dan ditujukan untuk pemasang sistem dan peralatan sanitasi internal (selanjutnya disebut pemasang) ketika mereka melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi dan kualifikasinya.

Ketentuan Umum keamanan

5.42.1. Pekerja berusia minimal 18 tahun yang telah menjalani pelatihan yang sesuai dan memiliki keterampilan profesional untuk bekerja sebagai pemasang harus menjalani hal berikut sebelum diperbolehkan bekerja secara mandiri:

pendahuluan wajib (saat masuk kerja) dan berkala (selama aktivitas tenaga kerja) pemeriksaan kesehatan (pemeriksaan) untuk diakui mampu melakukan pekerjaan dengan cara yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Rusia;
pendidikan metode yang aman dan metode melakukan pekerjaan, instruksi tentang perlindungan tenaga kerja, pelatihan di tempat kerja dan pengujian pengetahuan tentang persyaratan perlindungan tenaga kerja.

5.42.2. Pemasang wajib mematuhi persyaratan keselamatan kerja untuk memastikan perlindungan dari pengaruh faktor produksi berbahaya dan merugikan yang terkait dengan sifat pekerjaan:

peningkatan polusi debu dan gas di udara wilayah kerja;
lokasi tempat kerja pada ketinggian yang signifikan;
struktur bergerak;
runtuhnya elemen struktur bangunan dan struktur yang lepas;
jatuhnya material dan peralatan di atasnya.

5.42.3. Untuk melindungi dari pengaruh mekanis, pemasang diharuskan menggunakan barang-barang berikut yang disediakan gratis oleh pemberi kerja: pakaian terusan katun, sarung tangan kombinasi dua jari, jas dengan bantalan insulasi, dan sepatu bot kempa untuk periode musim dingin di tahun ini.
Pemasang harus memakai helm keselamatan saat berada di lokasi konstruksi. Selain itu, saat bekerja dengan penggiling Pelindung kaca plexiglass atau kacamata pengaman harus digunakan.

5.42.4. Saat berada di wilayah lokasi konstruksi (produksi), di tempat produksi dan utilitas, area kerja dan tempat kerja, pemasang wajib mematuhi peraturan internal yang diterapkan dalam organisasi ini.
Dilarang masuknya orang yang tidak berkepentingan, serta pekerja dalam keadaan mabuk, ke tempat-tempat ini.

5.42.5. Dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, pemasang harus:

menggunakan alat mekanisasi kecil selama bekerja untuk tujuan yang dimaksudkan, sesuai dengan instruksi pabrik;
menjaga ketertiban di tempat kerja, membersihkannya dari puing-puing, salju, es, dan mencegah pelanggaran aturan penyimpanan bahan dan struktur;
berhati-hatilah saat bekerja dan hindari pelanggaran persyaratan keselamatan kerja.

5.42.6. Pemasang wajib segera memberitahu atasan langsung atau atasannya tentang segala situasi yang mengancam kehidupan dan kesehatan manusia, setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, atau adanya penurunan kesehatan, termasuk terjadinya penyakit akibat kerja yang akut (keracunan). ).

Persyaratan keselamatan sebelum mulai bekerja

5.42.7. Sebelum mulai bekerja, penginstal harus:

a) memberikan kepada manajer kerja sertifikat pengujian pengetahuan tentang metode kerja yang aman dan menjalani pelatihan di tempat kerja, dengan mempertimbangkan kekhususan pekerjaan yang dilakukan;
b) mengenakan helm, baju terusan, dan sepatu keselamatan dari jenis yang sudah ditentukan;
c) menerima penugasan untuk melaksanakan pekerjaan dari mandor atau manajer kerja.

5.42.8. Setelah menerima tugas, pemasang diharuskan untuk:

a) menyiapkan alat pelindung diri yang diperlukan dan memeriksa kemudahan servisnya;
b) memeriksa tempat kerja dan pendekatannya untuk memenuhi persyaratan keselamatan;
c) memilih peralatan dan perkakas teknologi yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan, memeriksa kepatuhannya terhadap persyaratan keselamatan;
d) memeriksa elemen struktur dan peralatan yang dimaksudkan untuk pemasangan dan memastikan tidak ada cacat.

5.42.9. Pemasang tidak boleh mulai bekerja jika persyaratan keselamatan berikut dilanggar:

a) malfungsi peralatan teknologi, peralatan pelindung untuk pekerja yang ditentukan dalam instruksi pabrik, yang penggunaannya tidak diperbolehkan;
b) adanya gangguan di tempat kerja (polusi udara di area kerja, kabel listrik yang terbuka, area pengoperasian crane, dll);
c) pencahayaan yang berantakan atau tidak memadai di tempat kerja dan pendekatannya;
d) adanya cacat pada peralatan yang dimaksudkan untuk pemasangan.
Pelanggaran persyaratan keamanan yang terdeteksi harus dihilangkan kita sendiri, dan jika hal ini tidak memungkinkan, pemasang wajib memberitahukan kepada mandor atau manajer kerja.

Persyaratan keselamatan selama operasi

5.42.10. Penempatan material, perkakas, dan perlengkapan teknologi di dalam area kerja tidak boleh membatasi jalur menuju stasiun kerja.

5.42.11. Pengangkatan blanko pipa dan rakitan perlengkapan sanitasi, unit pemanas, pemanas udara dan peralatan lainnya ke tingkat pemasangan harus dilakukan dengan menggunakan lift atau derek. Saat memasang peralatan, perlu mematuhi persyaratan TI RO-41.

5.42.12. Pipa galvanis harus disambung dengan pengelasan hanya jika tidak memungkinkan untuk digunakan koneksi berulir. Sebelum memulai pekerjaan pengelasan lapisan seng harus dihilangkan dari permukaan luar pipa pada jarak minimal 30 mm pada kedua garu dari sambungan.

5.42.13. Pemasang bekerja dengan manual mesin listrik, harus memiliki kelompok I untuk keselamatan kelistrikan dan kelompok II saat bekerja dengan mesin listrik manual kelas 1 di ruangan dengan bahaya yang meningkat.

Saat bekerja dengan penggiling listrik atau pneumatik, Anda harus mengenakan kacamata pengaman atau pelindung kaca plexiglass.

5.42.14. Sebelum membengkokkan, mencetak dan mengelas, pipa plastik harus dipanaskan menggunakan alat yang mencegah munculnya nyala api terbuka. Pengoperasian perangkat ini hanya diperbolehkan jika dilengkapi dengan pengatur suhu kerja dan perangkat kontrol yang memastikan pemanasan plastik yang stabil hingga suhu tertentu untuk membatasi pelepasan zat berbahaya dan mencegah kebakaran.

5.42.15. Pipa plastik sebaiknya dipotong menggunakan alat pemotong tangan atau listrik. Tidak diperbolehkan menggunakan roda abrasif saat memotong pipa plastik.

5.42.16. Tekuk pipa baja atau plastik dan potong pipa besi cor harus berada di permukaan tanah (lantai). Tidak diperbolehkan melakukan operasi ini pada peralatan perancah. Kacamata pengaman harus dipakai saat memotong atau memotong pipa.

5.42.17. Saat menyelesaikan benda kerja pada mesin bubut, pemasang diharuskan untuk:

a) bekerja hanya dengan layar pelindung dan kacamata pengaman;
b) membersihkan, memperbaiki, mengganti perkakas kerja dan mengisi ulang benda kerja hanya setelah mesin benar-benar berhenti;
c) menghilangkan serutan atau serbuk gergaji dengan menggunakan sikat dan pengki yang dirancang khusus untuk tujuan ini;
d) memantau kemudahan servis perangkat start dan pengereman serta kabel ground.

5.42.18. Saat memproses benda kerja pada mesin pemotong pipa cakram, pemasang harus mematuhi persyaratan keselamatan berikut:

a) hanya memasukkan pipa lurus ke mesin;
b) mengolah benda kerja dengan piringan yang tidak retak;
c) ganti piringan pemotong dengan yang lain hanya setelah mesin dimatikan.

5.42.19. Pada saat mengerjakan mesin pembengkok pipa, pemasang wajib:

a) membersihkan area sekitar mesin dengan radius minimal 2 m;
b) memasang penutup pelindung pada roda gigi terbuka dari mekanisme;
c) gerakkan tuas ke depan menjauhi Anda alat tangan saat membengkokkan pipa.

5.42.20. Saat mengasah alat mesin asah penginstal harus menggunakan layar pelindung dan kacamata. Dilarang menggunakan permukaan samping (ujung) roda abrasif.

5.42.21. Pada bekerja bersama dengan tukang las, pemasang wajib:

a) menggunakan kacamata pengaman;
b) jangan menggunakan api di dekat generator dan jangan biarkan tabung oksigen terkontaminasi minyak atau lemak, lindungi dari benturan dan guncangan mendadak;
c) memindahkan silinder pada tandu atau kereta yang dirancang untuk tujuan ini.

5.42.22. Saat melakukan pekerjaan sanitasi, pemasang diharuskan untuk:

a) pasang riser sistem saluran pembuangan internal, pasokan air, dll. dari bawah ke atas, dimulai dari lantai paling bawah (basement);
b) menggunakan perancah saat memasang pipa plastik di ketinggian. Tidak diperbolehkan menggunakan pipa plastik sebagai penyangga pekerja;
c) menghangatkan pipa plastik beku dengan air pada suhu tidak lebih dari 40 derajat. C, dan terbuat dari polietilen tekanan tinggi, fluoroplastik dan polivinil klorida - tidak lebih dari 60 derajat. C. Tidak diperbolehkan memanaskan pipa tertentu dengan uap atau api;
d) melakukan pembersihan dan pengujian jaringan pipa dan peralatan sanitasi dengan menggunakan pengepres hidrolik di hadapan manajer kerja;
e) memeriksa saluran pipa dan peralatan sanitasi dan menghilangkan kesalahan yang teridentifikasi setelah mengurangi tekanan di dalamnya hingga tekanan atmosfer.

5.42.23. Saat melakukan pekerjaan pada pemasangan peralatan sanitasi internal, pemasang diharuskan memberikan ventilasi sistematis pada ruangan saat menggunakan bahan yang mengandung zat berbahaya, dan selama pekerjaan pengelasan gas-listrik. Jika tidak ada ventilasi udara yang baik di area kerja, pelindung pernapasan pribadi yang sesuai harus digunakan.
Pemasangan peralatan sanitasi di ruang (tempat) yang terbatas atau sulit dijangkau diperbolehkan asalkan tempat kerja dilengkapi dengan peralatan tersebut ventilasi pembuangan; adanya paling sedikit dua bukaan (palka) untuk ventilasi dan evakuasi orang; kehadiran dua orang pengamat yang berada di luar ruang terbatas dan bila perlu memastikan evakuasi pekerja dengan menggunakan tali yang diikatkan pada tali bahu. Komunikasi yang konstan (suara, cahaya, penggunaan tali) harus dijaga antara mereka yang bekerja di dalam ruang terbatas dan pengamat.

5.42.24. Bahan, instrumen dan perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan sanitasi harus disimpan di gudang di lokasi sesuai dengan standar berikut:

a) pipa besi cor - dalam tumpukan setinggi tidak lebih dari 1 m dengan soket yang terletak di ujung pipa yang berdekatan tanpa soket, dengan gasket di antara tingkatannya untuk mencegahnya menggelinding;
b) pipa baja dan plastik - dalam tumpukan setinggi hingga 2 m dengan penahan untuk memastikan integritas tumpukan;
c) radiator - dalam tumpukan setinggi 1 m;
d) mandi - dalam tumpukan tidak lebih dari 3 buah. tingginya dengan spacer di antara keduanya;
e) perlengkapan sanitasi (toilet, tangki air, urinoir, bak cuci, bak cuci piring) - di rak atau di tumpukan dalam kemasan setinggi hingga 2 m, memastikan integritas tumpukan;
f) bahan perekat - dalam wadah tertutup di ruangan berventilasi dengan jarak minimal 1,5 m dari peralatan berpemanas.

Penyimpanan material, peralatan atau perangkat yang didukung oleh dinding atau struktur vertikal lainnya tidak diperbolehkan.

Persyaratan keselamatan dalam situasi darurat

5.42.25. Jika kerusakan terdeteksi sistem ventilasi di tempat kerja atau peralatan bertenaga listrik, pemasang harus berhenti bekerja dan memberi tahu manajer kerja tentang hal ini.

5.42.26. Jika bahan yang digunakan (lem, lelehan belerang atau bahan lainnya) terbakar, pemasang harus segera memadamkan api dengan alat pemadam api dan sarana lain yang tersedia. Jika tidak mungkin memadamkan api sendiri, Anda harus menghubungi pemadam kebakaran dan memberi tahu manajer kerja.

Persyaratan keselamatan setelah pekerjaan selesai

5.42.27. Setelah menyelesaikan pekerjaan, pemasang diharuskan untuk:

a) memutuskan sambungan perkakas listrik yang digunakan selama bekerja dari sumber listrik;
b) memeriksa kemudahan servis, membersihkan perkakas dan, bersama dengan bahan-bahannya, menyimpannya untuk disimpan di tempat yang telah ditentukan;
c) merapikan tempat kerja;
d) memberitahukan kepada manajer kerja atau mandor tentang segala permasalahan yang timbul selama pekerjaan.

Kami mempersembahkan kepada Anda sebuah contoh tipikal uraian Tugas pemasang, model 2019. Jangan lupa, setiap instruksi penginstal diberikan dengan tanda tangan.

Informasi umum tentang pengetahuan yang harus dimiliki seorang installer disediakan. Tentang tugas, hak dan tanggung jawab.

Materi ini adalah bagian dari perpustakaan besar situs kami, yang diperbarui setiap hari.

Deskripsi pekerjaan seorang pemasang bergantung pada spesifik aktivitas kerjanya. Contoh tipikal dokumen departemen ini berisi beberapa bagian - ketentuan umum, tugas, hak dan tanggung jawab.

1. Ketentuan Umum

Bagian instruksi menetapkan posisi karyawan dalam struktur organisasi, persyaratan pendidikan dan kualifikasi profesionalnya:

Pemasang adalah pekerja dan melapor kepada kepala departemen, serta kepala organisasi;

Ia harus memiliki pendidikan khusus menengah yang dikukuhkan dengan ijazah;

Pemasang mengetahui dan dipandu dalam aktivitasnya saat ini sesuai dengan peraturan keselamatan kerja. Dia mengetahui metode operasi pemasangan, mengetahui cara menyiapkan peralatan yang sesuai, menggunakan peralatan pelindung dan perkakas tangan;

Dalam pekerjaan sehari-hari, pemasang didasarkan pada hukum Rusia, peraturan internal organisasi, dan instruksi ini;

Selama dia tidak masuk kerja karena liburan lain, cacat sementara atau karena alasan lain, fungsinya dilakukan oleh pegawai lain dari departemen yang sama, yang ditunjuk berdasarkan perintah manajemen tersendiri.

2. Tanggung jawab pekerjaan pemasang

Instruksi ini berisi daftar lengkap tanggung jawab karyawan ini. Hal ini dapat diartikan secara luas:

Memasang peralatan dan melakukan pekerjaan startup;

Memberikan perbaikan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya;

Melakukan pemasangan struktur logam yang dilas dan lainnya;

Memulai dan menghentikan peralatan. Sebelum mulai bekerja wajib memeriksa pengoperasian peralatan, dan setelah selesai pekerjaan wajib memeriksa kondisi peralatan;

Melaksanakan segala jenis tindakan instalasi atas nama pengurus sesuai batas kompetensi dan pendidikannya;

Memenuhi persyaratan keselamatan, lulus pengantar, primer dan lainnya spesies yang sudah mapan arahan;

Memperlakukan properti organisasi dengan hati-hati, mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan atau kehancurannya;

Melaksanakan pekerjaan perakitan dan peletakan, pembongkaran struktur dan struktur;

Wajib melaporkan kepada atasan langsung tentang situasi darurat, cedera terkait pekerjaan, dan kegagalan peralatan.

3. Hak pemasang

Untuk menjamin kepentingan pemberi kerja dan menjalankan wewenang spesialis ini, pemasang diberikan hak-hak berikut:

Hak untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan dilengkapi dengan alat pelindung diri;

Ia berhak menerima informasi yang dapat dipercaya tentang risiko yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan terkait;

Hak untuk meminta manajemen menyediakan apa yang diperlukannya sarana teknis, perkakas tangan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan;

Mempunyai hak untuk mengetahui keputusan manajemen yang berkaitan dengan kegiatan langsungnya;

Memiliki hak untuk mengusulkan kepada manajer langkah-langkah untuk meningkatkan kegiatan organisasi dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja.

4. Tanggung jawab pemasang

Pemasang memikul tanggung jawab penuh atas pekerjaan yang dilakukan, kualitas dan ketepatan waktunya. Jika terjadi kerusakan pada peralatan atau properti lain organisasi karena kesalahannya, pemasang menanggung tanggung jawab keuangan dalam batas yang ditentukan oleh perjanjian tambahan.

Dalam hal kegagalan untuk melaksanakan atau pelaksanaan tugas yang tidak tepat, atau pelanggaran aturan disiplin kerja, pekerja dapat dikenakan hukuman disipliner.

Deskripsi pekerjaan untuk pemasang - contoh 2019. Tanggung jawab pekerjaan pemasang, hak pemasang, tanggung jawab pemasang.

1. PERSYARATAN UMUM KESELAMATAN KERJA

1.1. Instruksi ini memberikan persyaratan dasar perlindungan tenaga kerja bagi pemasang fasad berventilasi gantung (selanjutnya disebut pemasang).
1.2. Saat melakukan pekerjaan, pemasang mungkin terkena faktor produksi yang berbahaya dan merugikan berikut ini:
- melakukan pekerjaan di luar rumah di bawah pengaruh fenomena atmosfer berbahaya: suhu udara meningkat (rendah), peningkatan kecepatan angin, kelembaban tinggi (rendah), dll;
- bagian peralatan yang bergerak, elemen peralatan dan perkakas yang bergerak (spindle, chuck, bor);
- tepi tajam, gerinda dan kekasaran pada permukaan peralatan, peralatan dan perkakas;
- pecahan yang beterbangan dari bagian kerja peralatan jika terjadi kemungkinan kehancuran;
- pecahan terbang dari permukaan yang dibor, serutan, dll.;
- peningkatan suhu permukaan peralatan, aksesori dan perkakas;
- kebocoran arus listrik melalui tubuh manusia;
- peningkatan tingkat kebisingan dan getaran di tempat kerja;
- penerangan yang tidak memadai di area kerja;
- jatuh dari ketinggian;
- benda jatuh (perkakas, pelat menghadap) dari ketinggian;
- kelebihan fisik;
Sumber faktor produksi yang merugikan dan berbahaya:
- bagian mesin dan mekanisme yang bergerak;
- peralatan produksi yang rusak atau pengoperasiannya yang tidak tepat;
- peralatan listrik yang rusak atau pengoperasian yang tidak tepat;
- tepi tajam, gerinda dan kekasaran pada permukaan peralatan dan perkakas;
- ketidakhadiran, kerusakan, penggunaan alat pelindung diri yang tidak tepat;
- ketidakhadiran, kerusakan, pengoperasian perangkat penerangan yang tidak tepat;
- ketidakhadiran, kerusakan, pengoperasian tangga portabel, tangga, perancah yang tidak tepat;
- kegagalan untuk memenuhi atau tidak memenuhi uraian tugas, instruksi perlindungan tenaga kerja, peraturan ketenagakerjaan internal, peraturan daerah yang mengatur tata cara pengorganisasian pekerjaan perlindungan tenaga kerja, dan kondisi kerja di lokasi.
1.3. Pemasang memberitahukan atasan langsungnya tentang segala situasi yang mengancam kehidupan dan kesehatan manusia, tentang setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, dan tentang penurunan kesehatannya.
1.4. Orang yang berusia minimal 18 tahun dengan keterampilan profesional, tidak memiliki kontraindikasi medis dan telah lulus:
- pelatihan perlindungan tenaga kerja, pengujian pengetahuan tentang persyaratan perlindungan tenaga kerja;
- pelatihan peraturan keselamatan listrik, menguji pengetahuan tentang peraturan keselamatan listrik dalam lingkup tanggung jawab pekerjaan;
- pelatihan peraturan keselamatan kebakaran, menguji pengetahuan tentang peraturan keselamatan kebakaran dalam lingkup tanggung jawab pekerjaan;
- pelatihan aturan kerja di ketinggian, menguji pengetahuan tentang aturan kerja di ketinggian dalam lingkup tanggung jawab pekerjaan;
- pelatihan tentang aturan bekerja dengan mekanisme pengangkatan, menguji pengetahuan tentang aturan bekerja dengan mekanisme pengangkatan dalam lingkup tanggung jawab pekerjaan;
- pelatihan metode pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja;
- pelatihan teoretis dan praktis tentang teknik yang aman untuk melakukan pekerjaan pada pemasangan fasad berventilasi gantung;
- menguji pengetahuan tentang metode yang aman dan metode melakukan pekerjaan pada pemasangan fasad berventilasi berengsel;
- pengantar dan pengarahan awal tentang perlindungan tenaga kerja di tempat kerja;
- pelatihan di tempat kerja;
- pemeriksaan kesehatan pendahuluan dan berkala.
1.5. Pemasang dilengkapi dengan pakaian khusus dan alas kaki keselamatan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pakaian khusus, sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya yang dikeluarkan harus sesuai dengan sifat dan kondisi kerja, menjamin keselamatan kerja, dan memiliki sertifikat kesesuaian.
Alat pelindung diri yang tidak tersedia dokumentasi teknis, tidak diperbolehkan untuk digunakan.
1.6. Pemasang harus mengetahui:
- nama, tujuan, perangkat dan aturan penggunaan perangkat dan alat universal dan khusus;
- nama, tujuan, alat dan aturan penggunaan alat dan instrumen ukur;
- desain, prinsip operasi, aturan penggunaan mekanisme, mekanisasi skala kecil, mesin manual digunakan dalam pemasangan fasad berventilasi gantung;
- tujuan, struktur, aturan penggunaan alat untuk bekerja di ketinggian (perancah, perancah, tangga, tangga, lift, dll.);
- prosedur pemasangan fasad berventilasi berengsel;
- persyaratan kualitas pekerjaan yang dilakukan, misalnya organisasi yang rasional bekerja di tempat kerja;
- alarm produksi;
- langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan dan menghilangkan masalah yang timbul;
- prosedur untuk menghilangkan situasi darurat;
- dampak terhadap manusia dari faktor-faktor produksi berbahaya dan merugikan yang timbul selama bekerja;
- penugasan alat pelindung diri, kemampuan untuk menggunakannya;
- peraturan dan regulasi tentang perlindungan tenaga kerja dan sanitasi industri;
- peraturan ketenagakerjaan internal yang ditetapkan di perusahaan;
- persyaratan instruksi ini, instruksi tentang langkah-langkah keselamatan kebakaran, instruksi tentang keselamatan listrik, dipandu olehnya dalam aktivitas Anda;
- mampu memberikan pertolongan pertama kepada korban, menggunakan alat pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran, menghubungi pemadam kebakaran.
1.7. Saat berada di wilayah organisasi, di tempat produksi dan pelayanan, di lokasi kerja dan tempat kerja, pemasang berkewajiban untuk:
- mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal dan perintah administrasi secara tepat waktu dan akurat, asalkan ia dilatih tentang peraturan untuk kinerja yang aman dari pekerjaan ini;
- mematuhi persyaratan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, sanitasi industri, yang mengatur prosedur pengorganisasian pekerjaan di fasilitas;
- mematuhi disiplin kerja, rezim kerja dan istirahat;
- memperlakukan harta milik majikan dengan hati-hati;
- hanya melakukan pekerjaan yang termasuk dalam tugas resminya, bekerja atas instruksi atasan langsungnya.
1.8. Merokok dan makan hanya diperbolehkan di tempat yang khusus diperuntukkan untuk tujuan ini. Sebelum makan, Anda harus mencuci tangan hingga bersih dengan sabun.

2. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SEBELUM MULAI BEKERJA

2.1. Periksa ketersediaan dan kemudahan servis alat pelindung diri, kenakan serta pakaian pelindung dan sepatu keselamatan yang diperlukan, dan rapikan semuanya.
2.2. Kencangkan terusan Anda dengan semua kancingnya, hindari ujung pakaian yang menggantung, dan selipkan rambut Anda di bawah hiasan kepala. Jangan menjepit pakaian dengan peniti atau jarum, jangan menyimpan benda tajam dan mudah pecah di saku.
2.3. Menerima tugas dari pengelola untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan fasad berventilasi gantung.
2.4. Saat bekerja di ketinggian, dapatkan izin kerja dan jalani pelatihan yang ditargetkan.
2.5. Periksa ketersediaan dan kemudahan servis (integritas):
- bahan yang diperlukan, elemen fasad berengsel.
- perkakas, perlengkapan dan perlengkapan;
- mekanisme pengangkatan, peralatan mekanisasi, peralatan listrik;
- poster keselamatan standar yang menunjukkan tempat kerja yang aman, larangan atau izin kerja, peringatan bahaya sengatan listrik;
- sarana untuk bekerja di ketinggian (scaffolding, scaffolding, tangga, tangga, lift, dll).
2.6. Ketersediaan pasokan ke lokasi instalasi rangkaian listrik tegangan yang sesuai.
2.7. Siapkan peralatan pelindung dan perangkat yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan.
2.8. Mempersiapkan tempat kerja untuk pekerjaan yang aman:
- periksa, singkirkan semua benda yang tidak perlu tanpa menghalangi jalan;
- memeriksa pendekatan ke tempat kerja dan rute evakuasi untuk memenuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja;
- memeriksa keberadaan dan kemudahan servis pagar dan perangkat keselamatan;
- periksa keberadaan perangkat pemberi sinyal;
- memeriksa ketersediaan peralatan pemadam kebakaran dan kotak P3K;
- menetapkan urutan operasi.
2.9. Periksa dengan inspeksi eksternal:
- tidak ada kabel telanjang yang menggantung;
- penerangan yang cukup di tempat kerja;
- keandalan penutupan semua perangkat pembawa arus dan start dari peralatan;
- keberadaan dan keandalan sambungan pembumian (tidak ada putus, kekuatan kontak antara bagian logam peralatan yang tidak mengalirkan arus dan kabel pembumian);
- tidak adanya benda asing di sekitar peralatan;
- kondisi lantai (tidak berlubang, permukaan tidak rata, noda minyak, dll).
2.10. Laporkan setiap kerusakan peralatan, inventaris, atau masalah lain yang terdeteksi kepada atasan langsung Anda dan mulailah bekerja hanya setelah masalah tersebut dihilangkan.
2.11. Pekerjaan pemasangan fasad berventilasi gantung harus diatur sesuai dengan persyaratan dokumen teknologi terkini (norma, instruksi, peraturan) yang disetujui dengan cara yang ditentukan.
2.12. Dilarang memulai pekerjaan pemasangan fasad berventilasi gantung jika terdapat pelanggaran persyaratan perlindungan tenaga kerja berikut:
- jika ada kerusakan yang ditentukan dalam manual pengoperasian pabrikan instalasi dan peralatan lain yang penggunaannya tidak diizinkan;
- apabila jangka waktu pemeriksaan teknisnya telah berakhir;
- dalam hal kegagalan untuk mematuhi instruksi otoritas pengawas negara;
- dengan tidak adanya kontrol terus-menerus oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman;
- jika tidak ada atau tidak berfungsinya alat pelindung diri;
- jika tidak ada atau tidak berfungsinya pagar dan perangkat keselamatan;
- jika tidak ada atau tidak berfungsinya sarana untuk bekerja di ketinggian (perancah, perancah, tangga, tangga, lift, dll.);
- jika tidak ada peralatan pemadam kebakaran, kotak P3K;
- dalam hal penerangan yang tidak mencukupi di tempat kerja dan pendekatannya;
- tanpa izin kerja;
- tanpa menjalani pelatihan yang ditargetkan;
- tanpa menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.

3. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SELAMA BEKERJA

3.1. Lakukan hanya pekerjaan yang telah Anda latih, instruksikan tentang perlindungan tenaga kerja dan disetujui oleh karyawan yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman.
3.2. Jangan izinkan orang yang tidak terlatih atau tidak berwenang melakukan pekerjaan Anda.
3.3. Menggunakan peralatan, perkakas, dan perangkat yang dapat diservis yang diperlukan untuk pekerjaan yang aman; menggunakannya hanya untuk pekerjaan yang dimaksudkan.
3.4. Pantau pengoperasian peralatan, kondisi perlengkapan dan perkakas.
3.5. Secara berkala melakukan inspeksi visual untuk mengidentifikasi kerusakan peralatan, perkakas, pelanggaran proses teknologi dan sebagainya.
3.6. Jika ditemukan peralatan, perangkat, perkakas, atau pelanggaran lain terhadap persyaratan perlindungan tenaga kerja yang tidak dapat dihilangkan dengan sendirinya, dan timbul ancaman terhadap kesehatan, keselamatan pribadi atau kolektif, pemasang harus memberi tahu manajemen tentang hal ini. Jangan mulai bekerja sampai pelanggaran yang teridentifikasi dihilangkan.
3.7. Saat memasang fasad berventilasi gantung, aturan pengoperasian instalasi dan peralatan serta perkakas lainnya harus dipatuhi sesuai dengan instruksi keselamatan kerja.
3.8. Melakukan dengan benar teknik kerja untuk mempersiapkan dan memasang braket, insulasi, pemandu, menggantung pelat fasad, dan melakukan jenis pekerjaan lainnya.
3.9. Saat melakukan pekerjaan di ketinggian, keberadaan penghalang pelindung, keselamatan dan sinyal harus dipastikan. Jika tidak memungkinkan menggunakan pagar pelindung, diperbolehkan bekerja di ketinggian dengan menggunakan sistem keselamatan.
3.10. Sistem keselamatan untuk bekerja di ketinggian harus:
- mematuhi kondisi yang ada di tempat kerja, sifat dan jenis pekerjaan yang dilakukan;
- memperhitungkan persyaratan ergonomis dan status kesehatan karyawan;
- setelah penyesuaian yang diperlukan, sesuaikan dengan jenis kelamin, tinggi dan ukuran karyawan.
- APD terhadap jatuh dari ketinggian tunduk pada sertifikasi wajib.
Peralatan pelindung kolektif dan individu untuk pekerja harus digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam instruksi pabrik dan dokumentasi teknis peraturan yang diberlakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Penggunaan peralatan pelindung yang tidak memiliki dokumentasi teknis tidak diperbolehkan.
3.11. Saat melakukan pekerjaan di ketinggian, batas zona berbahaya harus ditentukan berdasarkan norma dan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan dimensi terbesar dari muatan yang dipindahkan, jarak hamburan benda atau partikel logam panas, dan dimensi pergerakan. bagian dari mesin dan peralatan. Lokasi pemasangan pagar dan rambu keselamatan harus ditunjukkan dalam peta teknologi untuk melaksanakan pekerjaan atau PPR di ketinggian sesuai dengan peraturan teknis, norma dan aturan yang berlaku.
3.12. Bahan, produk, struktur ketika menerima dan menyimpan di tempat kerja yang terletak di ketinggian harus diterima dalam volume yang diperlukan untuk pemrosesan saat ini, dan ditumpuk agar tidak mengacaukan tempat kerja dan jalur ke sana berdasarkan daya tampung perancah, perancah, platform tempat muatan tertentu ditempatkan.
3.13. Ketika tempat kerja terletak di lantai, dampak beban dari material, peralatan, perlengkapan dan orang yang ditempatkan tidak boleh melebihi beban desain di lantai yang disediakan oleh proyek.
3.14. Batas-batas zona risiko tinggi di tempat jatuhnya benda ketika bekerja di ketinggian harus ditentukan dari titik ekstrim proyeksi horizontal ukuran benda yang dipindahkan (jatuh), dijumlahkan dengan yang terbesar. ukuran keseluruhan beban bergerak (jatuh) dan jarak minimum terbang menjauhi suatu benda ketika jatuh.
3.15. Tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan pada ketinggian:
- di tempat terbuka dengan kecepatan aliran udara (angin) 15 m/s atau lebih;
- jika terjadi badai petir atau kabut, yang menghalangi jarak pandang di bagian depan pekerjaan, serta jika terjadi es dari bangunan es dan jika dinding es tumbuh pada kabel, peralatan, struktur teknik (termasuk penyangga saluran listrik) , pohon;
- saat memasang (membongkar) struktur dengan angin besar dengan kecepatan angin 10 m/s atau lebih.
3.16. Saat melakukan operasi pengangkatan:
- massa beban yang akan diangkat harus ditentukan sebelum pengangkatan dimulai;
- beban pada mekanisme pengangkatan dan alat pengangkut beban yang dapat dilepas tidak boleh melebihi daya dukungnya;
- tidak diperbolehkan mengayunkan beban yang diangkat dengan tonjolan, roda kemudi, perlengkapan dan perangkat lain yang tidak dirancang untuk mengangkatnya.
3.17. Peralatan, mekanisme, peralatan mekanis tangan dan lainnya, inventaris, perangkat dan bahan yang digunakan saat melakukan pekerjaan di ketinggian harus digunakan dengan tindakan pengamanan agar tidak terjatuh (penempatannya dalam tas dan kantong, pengikat, selempang, penempatan pada jarak yang cukup dari perubahan batas ketinggian atau pengikatan pada tali pengaman pekerja).
Perkakas, perlengkapan, perlengkapan dan bahan dengan berat lebih dari 10 kg harus digantung pada tali terpisah dengan alat jangkar independen.
Setelah menyelesaikan pekerjaan di ketinggian, peralatan, mekanisme, mekanisasi skala kecil, dan perkakas tangan harus dipindahkan dari ketinggian.
3.18. Alat tangan, yang digunakan dalam produksi pekerjaan, harus diperiksa setidaknya setiap 10 hari sekali, dan juga segera sebelum digunakan. Perkakas rusak yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan harus dilepas.
3.19. Saat membawa atau mengangkut alat, bagian-bagiannya yang tajam harus ditutup dengan penutup.
3.20. Gagang palu, beliung, dan alat tumbuk lainnya harus terbuat dari kayu keras dan keras (ek muda, hornbeam, maple, ash, beech, rowan, dogwood, dll) dan mempunyai penampang lonjong dengan penebalan ke arah bebas. akhir. Ujung pegangan yang pas instrumen perkusi, harus terjepit.
3.21. Saat bekerja sama, koordinasikan tindakan Anda dengan tindakan pekerja lain.
3.22. Setelah mengetahui adanya pelanggaran persyaratan keselamatan kerja oleh karyawan lain, pemasang harus memperingatkan dia tentang perlunya mematuhinya.
3.23. Sepanjang hari kerja, jagalah tempat kerja tetap rapi dan bersih, hindari akses ke tempat kerja yang berantakan, dan hanya gunakan jalur yang telah ditentukan.
3.24. Mematuhi dengan ketat perintah dan instruksi dari manajemen perusahaan, pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengendalian produksi, serta instruksi dari perwakilan otoritas pengawas negara dalam batas waktu yang ditetapkan.
3.25. Saat melakukan pekerjaan, pemasang dilarang:
- tinggalkan perkakas dan elemen fasad yang dipasang di tepi perancah, perancah, langit-langit, dll.;
- mengangkat (walaupun sebentar) beban yang beratnya lebih dari yang tertera pada pelat mekanisme pengangkatan yang digunakan;
- angkat beban dengan tegangan miring pada kabel;
- bekerja di dalam zona pengangkatan beban, meratakan beban yang dipindahkan dengan tangan, mengatur sling dalam keadaan ditangguhkan;
- biarkan beban tergantung di akhir pekerjaan atau saat istirahat;
- gunakan buku petunjuk mobil listrik saat hujan, badai petir, dll.;
- membuka dan memperbaiki perangkat secara mandiri, peralatan mekanisasi kecil, mekanisme pengangkatan, dan mesin genggam. Perbaikan harus dilakukan oleh seorang spesialis;
- coba rem bagian yang bergerak secara manual;
- lepaskan penutup pengaman dan perangkat pelindung lainnya selama pengoperasian;
- menggunakan perkakas, perangkat, mekanisasi skala kecil, mekanisme pengangkatan yang rusak, mesin manual, tangga, peralatan perancah, dll., serta peralatan yang tidak terlatih untuk digunakannya;
- melakukan pekerjaan tanpa menggunakan APD yang diperlukan;
- mulai melakukan pekerjaan satu kali yang tidak terkait dengan tanggung jawab langsungnya dalam bidang spesialisasinya tanpa menerima instruksi yang ditargetkan;
- mengizinkan orang yang tidak berwenang dan tidak terlatih untuk menggunakan peralatan;
- minum minuman beralkohol dan rendah alkohol, obat-obatan;
- menyimpan dan mengkonsumsi makanan dan minuman di tempat kerja.

4. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA DALAM KEADAAN DARURAT

4.1. Ketika situasi darurat dihilangkan, perlu untuk bertindak sesuai dengan rencana tanggap darurat yang disetujui.
4.2. Jika terjadi kerusakan peralatan atau perkakas yang mengancam kecelakaan di tempat kerja, pemasang harus:
- menghentikan pengoperasiannya, serta pasokan listrik ke sana, dll. Jangan selesaikan masalahnya sendiri;
- melaporkan kejadian tersebut kepada atasan langsung pekerjaan dan pegawai yang bertanggung jawab atas pengendalian produksi;
- bertindak sesuai dengan instruksi yang diterima.
4.3. Jika terjadi kebakaran, Anda harus:
- berhenti bekerja;
- matikan peralatan listrik;
- mengatur evakuasi orang;
- segera mulai padamkan api.
Jika peralatan listrik terbakar, hanya alat pemadam api karbon dioksida atau bubuk yang boleh digunakan.
4.4. Jika api tidak dapat dipadamkan sendiri, pemasang harus menghubungi pemadam kebakaran melalui telepon 101 atau 112 dan memberi tahu atasan langsung atau manajemen perusahaan.
4.5. Jika terjadi cedera atau penurunan kesehatan, pemasang harus berhenti bekerja, memberi tahu manajemen dan pergi ke pusat pertolongan pertama (hubungi ambulans kota dengan menelepon 103 atau 112).
4.6. Jika terjadi sengatan listrik, Anda harus:
- berhenti memaparkan korban pada arus listrik. Hal ini dapat dilakukan dengan mematikan sumber arus, memutus kabel suplai, saklar, atau mengalihkan sumber pengaruh dari korban. Ini harus dilakukan dengan tali kering, tongkat, dll.
Jangan menyentuh korban yang terkena arus listrik dengan tangan Anda.
- hubungi dokter atau ambulans kota;
- periksa korbannya. Kerusakan luar harus dirawat dan ditutup dengan perban;
- jika tidak ada denyut nadi, lakukan pijatan jantung tidak langsung dan lakukan pernapasan buatan.
Tindakan harus diambil sampai fungsi tubuh pulih atau tanda-tanda kematian muncul.
4.7. Ketika menyelidiki keadaan dan penyebab kecelakaan, pemasang harus memberikan informasi yang diketahuinya kepada komisi tentang kecelakaan yang terjadi.

5. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SETELAH PENYELESAIAN KERJA

5.1. Matikan peralatan. Serahkan elemen fasad rakitan yang tidak terpakai.
5.2. Memeriksa dan merapikan tempat kerja.
5.3. Tempatkan perkakas, aksesori, perlengkapan, bahan pembersih, dll. di tempat yang ditentukan untuk penyimpanannya.
5.4. Lepaskan terusan Anda. Pakaian kerja yang terkontaminasi harus dicuci.
5.5. Cuci tangan dan wajah hingga bersih dengan sabun atau mandi.
5.6. Laporkan kepada manajemen organisasi tentang segala pelanggaran proses produksi, persyaratan perlindungan tenaga kerja, dan kasus cedera di tempat kerja.

Setuju: Saya menyetujui:

Ketua komite serikat pekerja Ketua organisasi

____________________ ______________________

2002 __________2002

Protokol No.

Instruksi No. tentang perlindungan tenaga kerja untuk pemasang

1. Persyaratan keselamatan umum

1.1. Orang yang berumur minimal 18 tahun yang telah lulus pemeriksaan kesehatan diperbolehkan bekerja secara mandiri sebagai pemasang, serta:

    pelatihan induksi;

    instruksi keselamatan kebakaran;

    pelatihan awal di tempat kerja;

    pelatihan metode dan teknik kerja yang aman untuk setidaknya program 10 jam (untuk pekerjaan yang memiliki persyaratan keselamatan yang meningkat - program 20 jam);

    Petunjuk keselamatan kelistrikan di tempat kerja dan pengujian penguasaan isinya.

Untuk melaksanakan tugas pemasang, orang yang tidak memiliki kontraindikasi medis untuk profesi ini dan yang telah menjalani pelatihan dan pengarahan tentang perlindungan tenaga kerja dapat dipekerjakan.

1.2. Pemasang harus:

    pengarahan berulang tentang keselamatan kerja di tempat kerja sekurang-kurangnya setiap tiga bulan;

    pengarahan tidak terjadwal: ketika mengubah proses teknologi atau peraturan keselamatan kerja, mengganti atau meningkatkan peralatan, perlengkapan dan perkakas produksi, mengubah kondisi dan organisasi kerja, melanggar instruksi keselamatan kerja, istirahat kerja selama lebih dari 60 hari kalender (untuk pekerjaan yang tunduk pada untuk peningkatan persyaratan keamanan - 30 hari kalender);

    pemeriksaan kesehatan apotik sesuai dengan perintah Kementerian Kesehatan Federasi Rusia. Nomor 90 tanggal 14.03 98

1.3. Pemasang berkewajiban:

    mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal yang ditetapkan di perusahaan;

    mematuhi aturan untuk desain dan pengoperasian mekanisme pengangkatan yang aman;

    mematuhi persyaratan instruksi ini, instruksi tentang langkah-langkah keselamatan kebakaran, instruksi tentang keselamatan listrik;

    mematuhi persyaratan keselamatan saat menggunakan perkakas listrik portabel; pengoperasian peralatan;

    Gunakan alat pelindung diri yang disediakan untuk tujuan yang dimaksudkan dan rawatlah.

1.4. Pemasang harus:

    mampu memberikan pertolongan pertama (pra medis) kepada korban kecelakaan;

    mengetahui lokasi fasilitas pertolongan pertama, peralatan utama pemadam kebakaran, pintu keluar utama dan darurat, jalur evakuasi jika terjadi kecelakaan atau kebakaran;

    hanya melakukan pekerjaan yang ditugaskan dan tidak mengalihkannya kepada orang lain tanpa izin mandor atau manajer bengkel;

    selama bekerja, penuh perhatian, jangan mengalihkan perhatian atau mengalihkan perhatian orang lain, jangan mengizinkan orang yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan memasuki tempat kerja;

    Pemasang harus mengetahui dan mematuhi aturan kebersihan pribadi. Makan, merokok, dan istirahat hanya di ruangan dan tempat yang telah ditentukan secara khusus. Minumlah air hanya dari instalasi yang dirancang khusus.

    Ketika ditemukan kerusakan peralatan, perlengkapan, perkakas dan kekurangan atau bahaya lainnya di tempat kerja, segera laporkan kepada mandor atau manajer bengkel. Anda dapat mulai bekerja hanya dengan izin mereka setelah semua kekurangan dihilangkan.

    Jika kebakaran terdeteksi atau terjadi kebakaran:

    matikan peralatan;

    memberi tahu pemadam kebakaran dan administrasi;

    mulai memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api utama yang tersedia di bengkel sesuai dengan petunjuk keselamatan kebakaran.

Jika ada ancaman terhadap nyawa, tinggalkan tempat tersebut.

    Jika terjadi kecelakaan, berikan pertolongan pertama (pra-medis) kepada korban, segera laporkan kejadian tersebut kepada mandor atau pengelola bengkel, lakukan tindakan untuk menjaga situasi kejadian (kondisi peralatan), jika tidak. menimbulkan bahaya bagi orang lain.

    Atas kegagalan memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan dalam petunjuk ini, pemasang bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Sesuai dengan “Standar standar industri untuk penerbitan gratis pakaian khusus, sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya kepada pekerja dan karyawan”, tukang reparasi berhak atas: setelan katun - masa pakai 12 bulan dan sarung tangan gabungan - a masa pakai 2 bulan. Mereka yang selalu sibuk di luar ruangan dengan perakitan dan pemasangan di musim dingin juga: jaket katun dengan lapisan insulasi - masa pakai 30 bulan; celana katun - masa pakai 30 bulan.

Alat pelindung diri yang dikeluarkan harus disimpan di ruang ganti di lemari, dicuci dan diperbaiki sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

1.11. Faktor produksi utama yang berbahaya dan merugikan dalam keadaan tertentu dapat berupa:

    elemen peralatan produksi;

  • perkakas, perlengkapan dan perlengkapan kerja yang rusak;

    arus listrik;

    peralatan atau kabel listrik;

    peningkatan debu di udara;

    peningkatan tingkat kebisingan.



Publikasi terkait